Beberapa langkah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kejelasan perihal sempat ada larangan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo masuk ke Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah meminta penjelasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.
“Tadi pagi saya meminta Keterangan Wakil Dubes AS yang ada di Jakarta di Kemenlu pukul 07.45,” ujarnya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Retno melanjutkan, Wakil Dubes AS yang dimintai keterangan karena hanya dia yang berada di Jakarta pagi ini. Dubes AS, kata Retno, sedang bertugas sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Kedubes AS dilakukan segera karena masalah pencekalan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo tergolong darurat. Jadi, ia tak ingin klarifikasi datang terlalu lamban. “Kemarin, saya juga sudah melakukan pembicaraan per telepon dengan Dubes AS mengenai isu yang sama,” ujar Retno.
Pemerintah Amerika juga telah meminta maaf dan memberikan penjelasannya kepada Indonesia terkait mengapa pencekalan terhadap Panglima TNI itu bisa terjadi. Menurut Retno, penjelasan dari AS belum lengkap karena otoritas terkait di AS masih berkoordinasi soal masalah Gatot.
“Kami sampaikan bahwa kami tetap meminta klarifikasi, penjelasan kenapa hal tersebut terjadi. Kami sampaikan bahwa kita menunggu,” ujar Retno.
Adapun langkah terakhir yang dilakukan adalah keputusan AS untuk mencabut larangan masuk ke negara mereka terhadap Gatot. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kata Retno, sudah bisa terbang kembali ke AS untuk menghadiri undangan Konferensi Para Panglima Angkatan Bersenjata tentang Kekerasan Ekstrimisme. “Mereka menyampaikan larangan itu sudah tidak ada, sudah dicabut, dan Jenderal Gatot diperbolehkan untuk melanjutkan kunjungannya ke AS,” ujar Retno.
Photo : Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Republika)
Sumber : Tempo